Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dan pembeli melakukan transaksi bisnis dengan meluncurkan website usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) di Malioboro Mal Yogyakarta, Kamis, (18/11) siang ini Pembuatan website untuk memutus dua mata rantai transaksi yang biasanya merugikan para pelaku UMKM.

“Dua mata rantai diputus itu adalah pemilik workshop atau pengepul, dan biro agen jasa yang memasarkan produk ekspor,” kata Kepala Seksi Bimbingan Teknis Produksi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Yogyakarta, Agus Maryono, Kamis, (18/11).

Wakil Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyudi meluncurkan website tersebut dengan alamat www.umkm.jogjakota.go.id/direktori.

Dengan memutus dua mata rantai ini, maka Pemerintah Kota Yogyakarta berharap transaksi bisnis terjadi langsung antara pembeli dan penjual. Dengan terjadinya transaksi langsung ini, maka pemasaran diharapkan jauh lebih meningkat. Pemerintah Kota Yogyakarta berharap peningkatan transaksi bisnis bisa bertambah mencapai Rp 6 miliar pertahun, dari Rp 120 miliar menjadi Rp 126 miliar setiap tahunnya.

Agus mengatakan, pembuatan database 2010 digarap selama tiga bulan. Pertama di 7 kecamatan, terdata 2500 para industri menengah kecil dan mikro (IMKM). Kedua pada 2010 terdata di 7 kecamatan dengan jumlah 3000-an IMKM. Dalam website ini, ada 4545 IMKM yang terdaftar. Mereka tersebar di 14 kecamatan Kota Yogyakarta.

“Industri mikro paling banyak di Kota Yogyakarta, jumlahnya mencapai 2735,” kata Agus. Database ini akan terus bertambah karena para pemilik IMKM bisa mendaftarkan diri begitu mereka memiliki usaha.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyudi berharap website ini dapat dijadikan sarana promosi bagi pelaku usaha IMKM. Ke depannya, dia mengharapkan website dapat menampilkan gambar-gambar produk yang dijual oleh pelaku usaha.

Setelah pembuatan webside ini, para pelaku usaha juga akan diberi kemudahan berjualan melalui toko online yang dikoordinasi oleh Dinas Perindustrian. Haryadi berharap toko online ini segera diluncurkan guna mendorong transaksi jual beli bagi pelaku usaha.

“Dengan demikian antara penjual dan pembeli sama-sama dimudahkan transaksinya,” kata dia. Agus mengatakan toko online akan selesai dan bisa diakses publik pada bulan Desember mendatang.

  -tempointeraktif

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here