Kementerian Perindustrian menyatakan pemerintah akan segera menerbitkan aturan yang memudahkan pemasaran mobil jenis hybrid di Indonesia. Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan yang disebut dengan low emission carbon.

Hidayat mengatakan, low emission carbon merupakan payung dari kebijakan pemerintah untuk memberikan prioritas kepada industri otomotif yang ramah lingkungan dan memberikan emisi karbon rendah. Dengan kebijakan tersebut, akan memayungi berbagai jenis mobil ramah lingkungan, antara lain hybrid, mobil irit Bahan Bakar Minyak (BBM), mobil listrik dan mobil gas.

Ia mengungkapkan pokok dari kebijakan terkait mobil hybrid adalah pemberian fasilitas atau kemudahan impor bagi produsen asing. “Pada tahap pertama, produsen diperbolehkan mengimpor mobil hybrid dalam bentuk utuh atau Completely Built Up (CBU), sehingga produsen dapat melakukan tes pasar. Pada tahap kedua akan diberikan edukasi kepada seluruh masyarakat mengenai teknologi hybrid karena jenis mobil tersebut menggunakan dua mesin, yaitu bensin dan listrik,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here